Hingga hari ini, Sumpah Pemuda masih diingat dan dihayati semangatnya oleh segenap anak bangsa. Mulai dari upacara peringatan di berbagai lembaga, instansi, sekolah-sekolah, hingga sekedar menabur hashtag di media-media sosial.
Ia senada, namun berbeda dengan Pancasila dan UUD 1945.
Ia sederhana, namun begitu dalam maknanya.
Tanpa perlu mengagungkan secara berlebihan dan seolah beusaha tenggelam dalam glorifikasi masa lalu pun, kita semua pasti sepakat bahwa Sumpah Pemuda adalah saripati entitas bangsa dan negara Republik Indonesia. Karena Tanah Air, bangsa dan Bahasa Indonesia adalah apa yang mempersatukan kita semua, putra-putri Indonesia. Terlepas apakah dasar negara kita Pancasila atau Piagam Jakarta, dan apakah konstitusi kita adalah UUD RIS atau UUD 1945, Tanah Air, bangsa, dan bahasa persatuan kita tetap sama. Sumpah Pemuda menjadikan kita semua Indonesia.
SUMPAH PEMUDA VERSI BARU
Saya yakin, disamping contoh di atas masih ada banyak lagi pembaharuan-pembaharuan Sumpah Pemuda yang lahir dari inisiatif dan rasa cinta negara sebagai seorang Indonesia. Namun yang menjadi pendapat saya dalam hal ini adalah, bahwa Sumpah Pemuda adalah pernyataan yang paling prinsipil dan sederhana. Jika sejarah kita berubah dan dasar negara kita bukan bernama Pancasila pun, sumpah itu tetap mempersatukan generasi pendahulu kita, yang darahnya tetap mengalir di pembuluh darah kita hingga detik ini.
Biarkan yang tua dan tak mau berubah mengikuti perkembangan zaman untuk melemah dan tergantikan. Inilah saatnya kita bergerak menyongsong masa depan yang cerah. Pada peringatan Satu Abad Sumpah Pemuda di tahun 2028 nanti, kitalah pemuda-pemuda yang menggerakkan bangsa dan negara Republik Indonesia. Harga kebutuhan pokok ada di tangan kita, pun demikian dengan mutu pendidikan, status ekonomi dan berbagai aspek kehidupan di negara ini nantinya.
Wahai pemuda, terimalah takdir kita: INDONESIA ADALAH MILIK KITA!
Dari Sabang sampai Merauke bukanlah sekedar menggambarkan suatu Geographical entity.
Ia adalah suatu kesatuan kebangsaan, satu National Entity,
Ia adalah pula suatu kesatuan kenegaraan, satu State Entity yang bulat kuat,
Ia adalah satu kesatuan tekad, kesatuan ideologi, suatu ideological entity yang amat dinamis.”
(Ir. Soekarno)