Belakangan ini, gue makin sering ngeliat masalah-masalah yang mencuat dari dunia kedokteran. Mulai dari dokter gadungan, isu kongkalikong dokter – detailer obat, sampe yang paling baru, penahanan terhadap dr. Ayu SpOG, dr. Hendi Siagian SpOG dan dr. Hendry Simanjuntak SpOG yang divonis bersalah atas tuduhan malpraktek (lebih tepatnya "malpraktek"), yang belakangan lebih dikenal sebagai isu “kriminalisasi profesi dokter”.
Kali ini, gue bakal ngebahas tentang yang terakhir tadi, dengan kacamata gue sebagai Ordinary Medical Student. Oke, gue boong. Gue nggak berkacamata. Ah sudahlah, monggo cekidot!